Rabu, 08 Oktober 2014

Pengantar bisnis



Nama  :    Fanny kurniasih
Kelas  :    1EB35
NPM  :     23214919




            Pengertian bisnis, jenis-jenis bisnis, tujuan kebijakan bisnis, (arti, perbedaan, dan contoh dari: kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastaan)

A. Pengertiaan bisnis:
            Bisnis adalah: Kegiatan atau aktifitas mencari uang dan bisa membuat keuntungan, ini sesuai kata bisnis diserap dari bahasa inggris “business” berarti kesibukan.
Kesibukan dalam arti profit atau keuntungan. Dimana produsen dan orang-orang yang bergerak dalam kegiatan bisnis berhasil membuat keuntungan dan besarnya nilai bisnis yang semakin lama semakin meningkat.
-          Definisi menurut Hughes dan Kapoor: kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa untuk mendapatkan sebuah keuntungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
-          Definisi menurut Huat, T Chwee sebagaimana dikutip oleh Amirullah : bisnis suatu system dimana yang memproduksikan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat , yang mengakibatkan pada suatu system sosial yang tinggi.
                   

B. Jenis-jenis bisnis:
    1. Monopsoni
        Ialah suatu keadaan dimana 1 pelakau usaha sedang menguasai penerimaan suatu pasokan atau menjadikan pembeli tunggal dari jasa dan barang didalam salah satu pasar komditas.
Contohnya: cuman ada 1 perusahaan yang mengatasi transporrtasi kereta api di Negara Indonesia ialah PT.KAI 
  
    2. Monopoli
        Salah satu bentuk pasar yang hanya ada penjual tunggal.
   
    3. Oligopoli
        Merupakan pasar yang dimana sebuah penawaran satu type barang yang dikuasai beberapa perusahaan.
  
    4. Oligopsoni
        Merupakan suatu keadaan dimana 2 atau lebih seorang pelaku usaha yang menguasai penerimaan sebuah pasokan atau menjadikan pembeli unggal atas jasa dan barang dalam pasarkomoditas.



C. Tujuan kebijakan bisnis:

            Keberhasilan dan kesinambungan bisnis diperlukan agar manfaatnya dapat optimal bagi para stakeholder seperti: pemilik, pekerja, konsumen, pemerintah maupun masyarakat.
Kebijakan berasal dari kata bijak, yang bererti punya pandangan luas dan jauh kedepan.
Sehingga dapat didefinisikan sebagai langkah dan tindakan untuk mencapai keinginan masa depan. Sehingga dapat didefinisikan sebagai langkah dan tindakan untuk mencapai keinginan masa depan, yang dituangkandalam bentuk ketetapan atau keputusan sebagai pedoman dari kegiatan yang dilaksanakan.

1. Melindungi usaha kecil dan menengah.
            Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini didominasi oleh usaha-usaha menengah keatas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunayai lahan atau wilayah berusaha. Justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi besar dan mempunyai daya saing.

2. Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
            Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan , dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah bertujuan untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup disekatar wilayah tempat tersebut, tidak dibenarkan jika membuang limbah ke sungai yang dimanfaatkan olehh warga. Dengan adanya kebijakan ini, maka pebisnis juga akan memilimaliskan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada para penduduk sekitar dan lingkungannya.

3. Melindungi konsumen
            Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang memenitingkan pelayan konsumen. Konsumen adalah “Raja”, jangan sampai konsumen dikecewakan apalagi dirugikan kerena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi pebisnis.
Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayan nya pun harus prima

4. Pendapatan pemerintah.
            Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga.
Bisnis yang beroperasi untuk wajib membayar pajak kepaa pemerintah, inilah yang kita sebut dengan devisa, semakain banyak untung/laba yang diperoleh maka semakin banyak pula ia harus membayar pajak Negara.



D. Arti, perbedaan, dan contoh dari kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastaan:

1. Kewiraswastaan
            Kemampuan sesorang untuk menginvestasikan/pemilik modal untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Memalalui segala upaya yang dijalankannya yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan
Contoh : perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta, pengalaman dibeberapa Negara maju ( amerika, jepang, inggris, dll)

2. Wiraswasta
            Proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluaruh waktu dan tenaga dan menanggung resiko keuangan, kejiawaan,sosial dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya
Contoh: menciptakan lapangan pekerjaan sendiri ( seperti membuka tempat les, berdagang, dll)

3. Wiraswastaan
            Manusia yang mampu berdiri sendiri, mengambil keputusan untuk dirinya sendiri, menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri, memanfaatkan kesempatan usaha yang ada.
Contoh: komunitas wiraswastaan muda pasaman barat



Kesimpulannya: bisnis suatu aktifitas untuk mencari uang dan usaha, bisnis ini bisa mambuat lapangan pekerjaan untuk orang yang tidak mempunyai orang, bisa juga bisnis membuka usaha sendiri untuk keperluan pribadi.



sumber : 
M.Fuad,Chrisne H, Nurlela, Sugiarto, Paulus YEF, Pengantar bisnis, Gramedia, Jakarta,200

Tidak ada komentar:

Posting Komentar