Rabu, 22 Oktober 2014

tugas bisnis lembaga bank dan non bank



Nama   : Fanny Kurniasih
Kelas   : 1EB35
Npm    : 23214919


Pengertian Perusahaan, Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank, Pengaruh Perbankan terhadap Perekonomian.


A. Pengertian Perusahaan

            Istilah Perusahaan merupakan istilah yang tidak asing lagi bagi kita, apa lagi saat ini banyak bermunculan perusahaan-perusahaan kecil dari masyarakat. Semakin banyaknya perusahaan, semakin banyak pula tenaga kerja yang akan terserap.
Kata perusahaan merupakan istilah yang di artikan dalam bahasa inggris “enterprise” yakni satu atau lebih unit usaha yang disebut pabrik atau “bedriff” (bahasa belanda).
Perusahaan pertama kalinya terdapat dalam pasal 6 KUH Dagang yang mengatur mengenai penyelenggaraan pencatatan yang wajib dilakukan oleh setiap manusia yang menjalankan perusahaan.
Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan “Produksi“ dan berkumpulnya semua “Faktor Produksi”, Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya, Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Selain pengertian secara umum, ada juga penegertian menurut para ahli, sbb:

1. Menurut Molengrraaff 
            Perusahaan adalah  keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan.

2. Menurut Kansil
            Perusahaan adalan badan usaha yang menjalakn usaha yang bersifat tetap dan terus menerus, dadn didirikan , bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara untuk memperoleh sebuah laba atau rugi.

3. Menurut Murti Sumarni
            Perusahaan adalah sebuah kegiatan produksi yang  mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memeperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.

4. Menurut Swastha dan Suktjo
            Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoodinirkan sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan masyarakat dengan cara yang menguntungkan.

5. Menurut Much Nurachmad
            Perusahaan adalah bentuk usaha yang berbadan hukum ataupun tidak, milik perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang memperkerjakan pekerjaan dengan membayar upah.

B. Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank  

          Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.
Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, Pialang Saham, aset manajemen, Modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

Berdasarkan pengelompokannya, lembaga keuangan debedakan menjadi 2 yaitu :

1. Lembaga Keuangan Depositori :
 lembaga keuangan yang menjalakan kegiatan penghimpunan dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan, giro,tabungan/simpanan berjangka. Bank umum dan bank pengkreditan rakyat termasukdalam lembaga depositori karena bank tersebut bergerak dalam menarik dana secaralangsung dan men yalurkannya kembali dalam bentuk kredit kepada anggotanya.

2. Lembaga Keuangan Non Depositori :
lembaga keuangan ini sering juga disebutsebagai NBFI (non bank financial institutions). Lembaga keuangan yang masukdalam kelompok ini adalah semua lembaga keuangan yang kegiatan usahanya tidakmelakukan penarikan dana secara langsung. Berikut klasifikasi NBFI :
a. Contractual institutions
 : lembaga keuangan yang menarik dana dari masyarakatdengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung dari resikoketidakpastian seperti polis asuransi bagi perusahaan asuransi.
b. Investment institutions :
lembaga keuangan yang usahanya terkait dipasar modalseperti perusahaan efek dan perusahaan investasi.
c. Finance companies :
 lembaga keuangan yang memiliki bidang usaha danmenyediakan beberapa jenis pembiayaan seperti anjak piutang, pembiayaankonsumen dan kartu kredit.
d. Lembaga keuangan non depositori lainnya :
 misalnya pengadaian.


C. Pengaruh Perbankan terhadap Perekonomian

PERAN PERBANKAN DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

            Peran Perbankan Nasional Dalam Membangun Ekonomi merupakan salah satu sektor yang diharapkan berperan aktif dalam menunjang kegiatan pembangunan nasional atau regional. Peran itu diwujudkan dalam fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi atau institusiperantara antara debitor dan kreditor. Dengan demikian, pelaku ekonomi yang membutuhkan dana untuk menunjang kegiatannya dapat terpenuhi dan kemudian roda perekonomianbergerak. Untuk menciptakan perbankan sehat harus dilakukan pendekatan yang terdiri daritiga pilar, yaitu pengawasan, kepemerintahan intern dan disiplin pasar. Pendekatan ini harus dilakukan karena badan pengawasan tidak akan mampu berpacu dengan kecepatanliberalisasi, globalisasi dan kemajuan teknologi pada instrumen keuangan. Dengan demikianpengawasan yang dilakukan oleh otoritas harus dilengkapi dengan disiplin internal bank sertadisipli pasar. Melibatkan kepemerintahan intern dalam melakukan pengawasan karena bank merupakan tempat terbaik untuk mengatur dan memelihara praktik manajemen bank yang sehat. Pentingnya pengawasan juga disebabkan karakteristik usaha bank. Berbeda dengan perusahaan jasa keuangan lainnya bank menyediakan produk berupa penerimaan simpanan dan pemberian kredit. Produk dalam bentuk simpanan harus dibayar oleh bank setiap saat atau beberapa waktu setelah adanya permintaan pembayaran dari nasabah.
           



Kutipan :
Chidir Ali, Badan Hukum, Alumni, 1987, Halaman 79.
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002, Halaman 7.
Corporatin law -- Definitions & Articles

Tidak ada komentar:

Posting Komentar